Kabupaten Malang
Warga Sananrejo Turen Ngotot Bongkar Tower, Hearing Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang Buntu

Di sisi lain, terkait keterlanjutan hearing selanjutnya. Direncanakan akan mengundang kembali pihak provider yang pada kesempatan lain.
“Saran kami selanjutnya, berharap dinas terkait mengundang pihak provider perihal hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga, tapi itu adalah kewenangan stakeholder,” pungkas Didik.
Perlu diketahui, warga Desa Sananrejo Kecamatan Turen Kabupaten Malang menyegel tower salah satu operator seluler beberapa waktu lalu.
Aksi ini sebagai jawaban setelah warga menolak perpanjangan izin operasional tower seluler tersebut dan minta tower dipindah dari wilayah pemukiman penduduk.
Tower seluler tersebut berdiri dan beroperasi sejak tahun 2008. Pada tahun 2017 akhir izin kontrak operasional tower seluler tersebut telah berakhir.
Warga merasa keberatan atas dilanjutkanya operasional tower seluler tersebut karena banyak dampak negative yang dialami warga sekitar tower.
Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga diduga dampak bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, rawan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya (Sur/yan)
















