Pasuruan
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Wabup Pasuruan Minta Desa dan Lurah Beri Dukungan

Memontum Pasuruan – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, meminta kepada seluruh kepala desa dan lurah yang tersebar di 24 kecamatan, agar mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga berkualitas. Diantaranya, dapat dilakukan dengan intens memberikan edukasi kepada warga terkait pernikahan dini.
Hal ini disampaikannya, dalam agenda Launching 365 Desa dan Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas, yang digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (12/11/2025) tadi. Menurutnya, pernikahan dini berpotensi mencegah terbentuknya keluarga berkualitas.
Wabup Pasuruan menjelaskan, bahwa pasangan yang menikah dini sering kali belum siap secara fisik, mental dan ekonomi sehingga sangat rentan menghadapi berbagai masalah. Semisal kemiskinan, kesulitan membesarkan anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saya mohon kepala desa memberikan masukan kepada warganya agar sadar tentang pernikahan dini terkait UU Nomor 16 tahun 2019. Terlebih, Kabupaten Pasuruan yang dispensasi pernikahan tertinggi se-Jawa Timur sehingga berdampak pada lemahnya pondasi pernikahan,” kata Gus Shobih-sapaan Wabup Pasuruan.
Dirinya juga menekankan tentang urgensitas pencegahan pernikahan dini di masyarakat. Terutama, di kalangan pedesaan yang notabene masih banyak dijumpai praktek pernikahan di bawah umur. Oleh karenanya, kepala desa memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada warganya.
“Anak yang sehat, cerdas, kuat, tentunya banyak berhubungan dengan beberapa hal. Soal stunting, vitamin, makan, pendidikannya dan lainnya. Kalau anak cerdas, tentunya orang tua akan hidup bahagia, rukun dan raharja. Keluarga tidak akan berkualitas kalau pernikahannya dini,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Shobih mengacungi jempol puluhan pemerintah desa yang telah membuat payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. “Makanya saya apresiasi kepada 32 desa yang sudah membuat Perdes Ramah Perempuan dan Perdes Ramah Anak yang mengacu pada UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Khususnya, Pasal 80-82,” ungkapnya.
Baca juga :
Ditambahkannya, Kampung Berkualitas ini adalah kampung yang mampu mengintegritaskan program pemberdayaan dan program penguatan keluarga secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KP), terus mengoptimalkannya dengan kualifikasi yang tinggi dari hulu sampai hilir.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Kampung Berkualitas. Tentunya kesehatan salah satu komponen yang menjadi penguatan keluarga berkualitas. Membangun pondasi menjadi kabupaten yang kuat, maju, sejahtera dan berkeadilan. Bersama kita bisa,” imbuhnya.
Masih di momen yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada 27 Kampung Keluarga Berkualitas Berkelanjutan. Secara simbolis, Piagam Penghargaan diserahkan oleh Wabup Gus Shobih kepada kepala desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Diantaranya, ditujukan kepada Desa Dawuhansengon dan Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Desa Ngadirejo dan Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Desa Pohgedang dan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Oro-oro Puleh, Kecamatan Kejayan dan Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.
Sebelumnya, dalam laporan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso, menyebutkan tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menekankan pada penguatan institusi keluarga dan masyarakat. Hal itu dilakukan, melalui intervensi program dan kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia.
“Penguatan terhadap 60 desa dan kelurahan dilakukan mulai Mei sampai Agustus 2025. Dari 60 desa yang sudah dilakukan penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Klasifikasi Dasar sebanyak 11 desa, Klasifikasi Berkembang sebanyak 25 desa, Kualifikasi Mandiri sebanyak 3 desa dan Kualifikasi Berkelanjutan sebanyak 21 desa,” jelasnya.
Sedangkan dari 365 desa dan kelurahan, Klasifikasi Dasar ada 265, Berkembang 62, Mandiri 11 dan Klasifikasi Berkelanjutan 27. “Kami ucapkan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada desa/kelurahan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas Klasifikasi Berkelanjutan. Kami berharap ada tindaklanjut di tahun 2026 dan ada perubahan dari Klasifikasi Dasar menjadi Berkembang, Berkembang menjadi Mandiri. Dari Mandiri menjadi Berkelanjutan,” ungkapnya. (kom/pas/gie)
















