Lamongan

11 PSU di Lamongan Ditarget Akhir Tahun Diserahterimakan ke Pemkab

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah mengupayakan percepatan penyerahan pelayanan pemrosesan penyerahan sarana, prasarana dan ulititas (PSU) atau Fasum (fasilitas umum). Hal ini, merupakan salah satu upaya peningkatan indikator manajemen asset daerah dalam Monitoring Control of Prevention (MCP) KPK.

Bupati Lamongan, Yuhronur yang ditemui sesaat setelah mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemda Wilayah Jawa Timur, Kamis (05/08) di Command Center, menyampaikan bahwa 11 perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan ditargetkan akhir tahun sudah diterima Pemda. “Untuk tahun 2020, ada empat PSU perumahan. Sedangkan tahun 202 sampai saat ini, penyerahannya sebanyak lima PSU. Sedangkan 11 perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan diharapkan akhir tahun, semua sudah dilakukan penyerahan ke Pemda,” ungkapnya.

Baca Juga:

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, agar melakukan identifikasi ulang asset daerah agar tidak ada yang terlewat sehingga nanti di tahun 2023 sertifikasi asset daerah selesai seluruhnya. “Di sini KPK mendampingai Pemda dan BPN, untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang ada di lapangan untuk manajemen asset daerah. Saat ini di Jawa Timur terdapat 5.383 sertifikasi asset yang sedang berjalan dan agar segera disusul dengan asset-aset yang lain,” ungkap Bahtiar.

Sampai dengan 4 Agustus 2021, MCP Kabupaten Lamongan saat ini 60,18 persen yang menduduki peringkat satu Jawa Timur dan peringkat 5 Nasional. Dari delapan indikator keberhasilan pencegahan korupsi secara maksimal, khususnya pada delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi.

Advertisement

Delapan indicator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 72,5 persen, Pengadaan barang dan jasa sebesar 61,1 persen, PTSP 62,68 persen, APIP 40,27 persen, Manajemen ASN 79,26 persen, Optimalisasi penerimaan daerah 42,16 persen, Manajemen asset daerah 63,3 persen dan Tata kelola Dana Desa 60,02 persen. (zud/zen/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas