Hukum & Kriminal
17 Budak Narkoba Diringkus, Polisi Ajak Masyarakat Proaktif Perangi Narkoba
Memontum Kota Malang – Sebanyak 17 tersangka narkoba berhasil diringkus petugas Reskoba Polres Malang Kota. Mereka ditangkap sejak 12 Juli hingga 31 Juli 2019. Hal itu seperti yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SH SIK saat mengelar ungkap kasus pada Kamis (1/8/2019) siang.
” Ini adalah pengungkapan sejak 12 Juli 2019 hingga 31 Juli 2019. Ada 10 kasus narkotika dengan 13 tersangka. Untuk obat keras dan berbahaya sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka. Dari 17 tersangka ini sebanyak 4 tersangka sebagai pengedar. Sebanyal 5579 but8r LL, 14,75 gram SS, 19,85 gram ganja, berhasil kami amankan” ujar AKBP Asfuri.
Terkait banyaknya kasus narkotika di Kota Malang, AKBP Asfuri SH SIK mengajak masyarakat Kota Malang untuk membantu Polri membrantas peredaran narkotika.
” Marilah bersama-sama membrantas peredaran narkoba di Kota Malang. Kerja sama yang baik dengan komponen masyarakat marilah barsama-sama kita perangi narkoba di wilayah Kota Malang,” ujar AKBP Asfuri.
Ke 17 tersangka ini bahkan beberapa diantaranya sebagai wajah lama yang sudah sering keluar masuk penjara. ” Ada heberapa tersangka yang residivis, ada beberapa diantaranya juga masih baru. Bahlan 4 diantaranya masih berstatus mahasiswa,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)