SEKITAR KITA
175 Anak Situbondo Kehilangan Orang Tua Selama Pandemi Covid-19

Memontum Situbondo – Ratusan anak-anak di Situbondo kehilangan orang tuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Angka tersebut masih berpotensi bertambah, seiring pendataan dan pandemi yang masih berlangsung, Jumat (13/08).
Kepala DP3A Situbondo melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Ainur Ridla Kurniawan, menyebutkan sebanyak 175 anak yang kehilangan orang tuanya karena covid-19.
Baca Juga:
- DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda
- HUT Ke-49 SMAN 2 Situbondo Hadirkan Parade Prima Nusantara
- Merawat Persatuan dan Meneguhkan Perjuangan Umat Jadi Tema Harlah DPC PPP Situbondo
Hal ini terus dilakukan tracking dan tracing pada anak yatim, piatu, dan yatim piatu, untuk memberikan bantuan dan pendampingan.
Selain itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjamin pemenuhan hak anak, yaitu Hak Dasar dan Hak Khusus, disesuaikan umur. “Akan di asesmen masing-masing anak untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mendasar si anak,” terangnya.
Ridla menjelaskan, jumlah anak yang kehilangan orang tuanya, terbanyak yaitu, Kecamatan Situbondo 40 anak, Panji sebanyak 12 anak. Kemudian Banyuglugur sebanyak 9 anak, untuk Kendit dan Besuki, masing-masing 7 anak.
“Sedangkan Kecamatan Arjasa sebanyak 5 anak, Asembagus 2 anak, Jangkar 5 anak dan Mangaran sebanyak 3 anak. Kemudian Kecamatan Mlandingan 6 anak, Suboh 1 anak, dan jumlah yang belum terkonfirmasi sebanyak 78 anak,”jelasnya.
Diakui, anak yatim piatu asal Kecamatan Kendit itu, akan dilakukan pendampingan secara khusus, hingga mendapatkan pengasuhan terbaik bagi si anak. “Karena si anak masih berumur sekitar 4 sampai 5 tahun, jadi perlu pendampingan dan penanganan khusus,” paparnya.
Lebih lanjut, anak yatim, piatu dan yatim piatu, perlu diperhatikan adalah pengasuhan bagi anak tersebut, yang paling baik adalah keluarga besarnya.
Bila pengasuhan dari keluarga besar tidak memungkin, maka bisa di ambil alternatif wali atau orang tua angkat. “Selain itu, juga dapat di arahkan ke lembaga pengasuhan anak seperti LKSA, Panti Asuhan, atau lembaga sejenisnya,” kata Ainur Ridla Kurniawan. (her/ed2)
















