Kabupaten Malang
3 Ribu Lebih Surat Suara di KPU Kabupaten Malang Rusak
Memontum Malang – Ribuan surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, mengalami kerusakan. Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Diterangkannya, bahwa tercatat ada 3 ribu surat suara yang rusak. “Surat suara yang rusak ada sekitar 3000 lebih. Namun, itu sekarang sudah berproses untuk pengajuan pengembalian ke penyedia,” kata Dika-sapaan Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu (31/1/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa nantinya surat suara pengganti akan dikirimkan melalui KPU Provinsi Jawa Timur dan akan diambil KPU Kabupaten Malang. “Kerusakan itu sudah kami laporkan,” imbuhnya.
Baca Juga :
Disinggung mengenai kerusakan surat suara, Dika menjelaskan, diantaranya karena masalah cetak dan halaman surat suara tidak utuh. Sehingga, kerusakan itu adalah suatu kewajaran.
“Rusaknya itu seperti cetaknya salah. Lalu, ada halaman tidak utuh, tapi masih wajar dan tidak mempengaruhi kebutuhan surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terangnya.
Dika juga menjelaskan, untuk mencegah terjadinya surat suara rusak saat disimpan di gudang setiap kecamatan, maka untuk pengiriman surat suara akan dilakukan di H-3. Meskipun di skenario awal, distribusi surat suara akan dilakukan mulai 8 hingga 12 Februari 2024 nanti.
“Agar tidak terlalu lama, maka kami akan mengatur distribusi di H-3,” imbuhnya. (sit)