Kediri
5 Begundal Narkoba Digulung Polsek Mojoroto
Memontum Kediri – Lima orang pria anggota jaringan pengedar narkoba Kediri berhasil digulung Tim Reskoba Polsek Mojoroto Polres Kota Kediri, dan dari tangan mereka diamankan 15.903 butir pil koplo. Lima tersangka itu PS (21) warga Jalan Dr Saharjo Komp Pasar Kelurahan Campurejo, AS (25) warga Perum Wilis Mulya Kel Campurejo, MN (21) warga Desa Bawang Kecamatan Pesantren, MS (41) Warga Tinalan Kecamatan Pesantren dan WR (36) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana mengatakan, penangkapan anghota jaringan itu berawal dari informasi masyarakat di Jln DR Saharjo depan pasar sering dijadikan transaksi narkoba jenis pil koplo. Saat Tim Reskrim melakukan pengintaian dijalan Dr Saharjo Komplek Pasar Campurejo melihat PS sedang melakukan transaksi dengan AS yang diduga sebagai pembeli, dari tangan tersangka PS dan AS diamankan 23 butir pil merk dobel L dan uang tunai Rp. 168.000.
Selanjutnya PS dan AS bersama barang bukti diamankan di Mako Sektor Mojoroto untuk proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan PS, polisi berhasil menangkap 3 pelaku lain yang diduga juga edarkan pil koplo melakukan transaksi pil dobel L
“Ketiga tersangka diketahui bernama MN (21) warga Desa Bawang Rt. 003 Rw. 002 Kec.Pesantren Kota Kediri, MS (41) Warga Tinalan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dan WR (36) warga Kelurahan Betet Rt. 03 Rw. 01 Kec. pesantren Kota Kediri, ” tegas Kompol Sartana Selasa (29/1/2019).
Selain menyita 15.903 butir pil koplo dari 5 tersangka, polisi mengamankan 3 buah Hp berbagai merk Nokia warna hitam, Lenovo warna Gold, Oppo warna Biru dan uang Rp 168 ribu. Kepada para tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (im/aji/yan)