Trenggalek
799 PNS di Trenggalek Terima SK Kenaikan Pangkat
Memontum Trenggalek — Sebanyak 799 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Trenggalek menerima Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan bagi 117 Pejabat fungsional. SK tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Selain Plt Bupati, hadir pula dalam acara tersebut Plt Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek.
Dari total 799 PNS tersebut terdiri dari 175 PNS golongan IV/a dan IV/b, 342 PNS golongan III, 253 PNS golongan II, serta 29 PNS golongan I. Sementara itu untuk Jabatan Fungsional sebanyak 41 pejabat menerima SK kenaikan jenjang ke golongan IV/a dan ke golongan III/d ke bawah sebanyak 76 pejabat.
Plt Bupati Nur Arifin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat bagi sejumlah PNS tersebut merupakan apresiasi Pemerintah atas komitmen kerja Aparatur Sipil Negara.
“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat, ” ucap Arifin, Rabu (28/3/2018). Pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk apresiasi, atas kinerja yang ada di OPD dengan hasil yang obyektif.
Arifin juga berharap setelah SK kenaikan pangkat ini diberikan, kinerjanya pada OPD apakah bisa berjalan lebih baik. “Jika kinerjanya baik berarti memang benar-benar obyektif. Dan saya yakin semua yang disini layak untuk mendapat kenaikan pangkat,” imbuhnya.
Selain itu, Plt Bupati Nur Arifin juga mengingatkan kepada seluruh PNS untuk meningkatkan komitmen kinerja. Untuk itu dirinya berharap agar pelayanan publik terus ditingkatkan. (mil/nay)