Hukum & Kriminal
Pekerja Rusunawa Kepanjen Demo, Mandor Kabur, Kemplang Rp 125 Juta
Memontum Malang – Puluhan perwakilan pekerja Rusunawa aparatur sipil negara (ASN) melakukan aksi unjuk rasa di area block office Pemerintah Kabupaten Malang, Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Rabu (11/12/2019) siang.
Mereka menuntut agar haknya dipenuhi. Hak tersebut berupa upah selama bekerja membangun Rusunawa tersebut.
Jay, salah satu pengunjuk mengatakan, bahwa dirinya ingin agar pembayaran alat berat yang digunakan untuk pembangunan Rusunawa ASN itu dilunasi.
“Saya perwakilan dari alat berat. Ini tunggakannya Rp 30.750.000, sebelumnya yang pertama sudah dibayar, tapi yang kedua sama ketiga tidak dibayar. Padahal DP (uang muka, red) sudah dibayar. Tapi alat berat saya tidak dibayar selama tiga bulan, mulai bulan Maret,” kata Jay.
Tambah Jay, dirinya sudah mengadukan masalah tersebut kepada Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyudi.
“Alasannya gak dibayar karena alat berat saya gak kerja. Pertama saya ke pak Wahyudi, tapi buntu. Terus saya ke kontraktornya, pak Iwan di Rungkut Surabaya, tapi juga gak ada kejelasan,” terangnya.
Selain Jay, ada juga M Isna selaku pemilik toko bangunan yang menyuplai bahan material untuk pembangunan Rusunawa ASN dan belum terbayarkan.
“Belum dibayarkan juga, sekitar Rp 44 juta sekian. Banyak materialnya. Alasannya nunggu ditransfer, ditransfer sama pak Iwan, tapi ternyata sampai sekarang enggak ada kabar,” jelas Isna.
Sementara itu, perwakilan tukang pembangunan Rusunawa ASN itu, Junaidi menyampaikan bahwa mandor dalam hal ini lepas tanggung jawab. Ada sekitar 100 tukang yang berada dibawah komando empat mandor.
“Mandornya sudah gak berani datang kesini. Mandor itu ada yang membawahi 25, 30, 40 orang,” terang Junaidi.
Menurut Junaidi, para tukang tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Malang, namun ada juga yang datang dari Demak, Purwodadi, bahkan hingga Nusa Tenggara Timur. Adapun tunggakkan yang belum dibayarkan kepada para tukang keseluruhan sebesar Rp 125 juta. (Sur)