Hukum & Kriminal

Ungkap Hasil Aman Semeru, Polres Sampang “Nobat” Pelaku

Diterbitkan

-

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS saat menunjukkan para pelaku hasil aman Semeru 2019 di Halaman Halaman Mapolres Sampang. (ist)
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS saat menunjukkan para pelaku hasil aman Semeru 2019 di Halaman Halaman Mapolres Sampang. (ist)

Memontum Sampang – Kepolisian Resort (Polres) ungkap hasil Ops Aman Semeru tahun 2019 yang dilaksanakan selema sepakan yakni pada 14 sampai 20 Desember 2019. Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS perintahkan Nobat alias “Nongol Babat” pelaku kejahatan.

Terdapat 46 kasus dengan 22 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Sampang. Adapun jenis kasus yang berhasil diungkap antara lain Curat, Curanmor, Sajam, Narkoba, Miras, Premanisme dan lain-lain.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, mengungkapkan selama kegiatan penggelaran operasi aman semeru ataupun kegiatan diluar operasi telah diamankan pelaku Curat 2 tindak pidana dengan 2 tersangka.

“Kemudian Curanmor 2 pelaku, Sajam 9 pelaku, Narkoba 7 pelaku yang diamankan dan Miras yang sudah dimusnahkan dari 7 tempat,” ungkap Didit kepada Wartawan saat press release di Mapolres Sampang, Jumat (20/12/2019) pagi.

Advertisement

Lanjut Didit, pihaknya juga mengamankan premanisme. Dijelaskan bahwa premanisme yaitu seperti kelompok pengamen jalanan yang kemudian akan dilakukan pembinaan agar tidak membuat rasa takut terhadap masyarakat di wilayah Sampang.

“Kami akan bekerjasama nanti dengan Satpol PP sama Dinas Sosial bagaimana nanti proses pembinaannya kedepan,” jelasnya.

Didit menambahkan, Kamis (19/12/2019) malam. Terdapat 1 pelaku yang membawa sajam yang kemudian melakukan intimidasi terhadap anggota Polres Sampang.

“Kami sampaikan, kita buat slogan “nobat” nongol babat siapapun pelakunya. Tidak ada membuat rasa takut terhadap masyarakat dan tidak ada membuat rasa takut terhadap petugas,” imbuhnya. (zyn)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas