Pemerintahan
BPN Segera Terbitkan 1000 Sertifikat Warga Kraton
Memontum Sidoarjo – Terbitnya sertifikat tanah akan meminimalisir permasalahan, pasalnya tanah tersebut sudah berkekuatan hukum sebagai hak milik. Hal itu dikatakan oleh, Marzuki. ketua tim 3 PTSL BPN Sidoarjo saat sosialisasi di Desa Kraton Kecamatan Krian.
Menurutnya , sertifikat tanah menunjukkan kekuatan hukum atas hak tanah bagi pemiliknya, sehingga sangat kecil muncul lagi masalah atas obyek itu. Maka selama proses agar dipastikan ada kepastian yuridis yang menyangkut administrasi maupun kelengkapan fisik obyek agar dapat diproses dan diterbitkan sertifikat itu.
Pada kesempatan itu, tak kurang 1500 warga dengan serius menyimak sosialisasi. Besarnya animo warga tersebut menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya sertifikat tanah, sehingga 1000 bidang yang ditargetkan oleh BPN , sangatlah kurang.
Dari kenyatan tersebut Marzuki menyampaikan mungkin masih bisa ada tambahan,” Melihat kenyataan lebih banyak peminat dari jata yang ada, maka akan kami upayakan dengan melihat ketersediaan kuota di lain tempat yang memungkinkan ditranfer ke sini,” tuturnya
Sementara itu Ahmad Fauzi, S.STP, M.HP., Pj. Kepala Desa Kraton menyatakan bahwa kegiatan PTSL tidak ada kaitannya dengan kegiatan politik.” Kegiatan PTSL ini program dari pusat yang dilaksanakan di desa ini, jadi tidak ada kaitanya dengan kegiatan politik baik Pilkades atau Pil Pil lainnya,”jelasnya. (par/yan)