Pemerintahan
Forpimda Kota Malang Operasi Pembubaran Massa
Memontum Kota Malang – Upaya memaksimalkan social distancing terus digencarkan Pemkot Malang. Terbaru bersama jajaran Forpimda melakukan operasi penyadaran dengan sasaran kerumunan massa, tempat usaha yang terpotret menjadi area tongkrongan serta lokasi lokasi umum lainnya. Operasi itu sendiri diinisiasi Polresta Malang untuk menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
“Saya tegaskan, saat ini bukan lagi tahapan sosialisasi. Ini sudah memasuki penindakan. Jadi saya minta anggota untuk langsung “memulangkan” setiap orang yang berhimpun massa. Termasuk komunitas komunitas yang lagi jagongan di cafe cafe, di tempat ngopi, apalagi ini (Senin malam, 23/3/2020) sudah larut malam. Jadi satu perintahnya tutup dan bubarkan,” tegas Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Simarmata, mengawali operasi penyadaran.
Sementara itu, Sutiaji Walikota menekankan, ini semua (covid 19) mengancam anak bangsa. “Jangan main main. Menganggap seakan tidak ada apa apa dan menyepelehkan. Angka (kasus korona), baik secara nasional dan juga di daerah terus bergerak dan bertambah dari waktu ke waktu. Kita harus berupaya sepenuh hati dan penuh sungguh sungguh untuk memotong dan mengamputasi mata rantai penyebaran. Dengan cara apa, satu di antara maksimal melakukan social distancing, jauhi kontak secara langsung dan lebih banyak beraktifitas di rumah terlebih dulu,” pesan Sutiaji Jauh kontak secara langsung.
Senada dengan Walikota Malang dan Kapolresta Malang, Dandim 083 kota Malang Tommy Anderson menambahkan gerakan social distancing menjadi tonggak penting melawan corona. Menyisir jalan Ijen, jalan Pahlawan Trip, jalan Surabaya, jalan Bogor, jalan Bandung, jalan Veteran, jalan Bendungan Sutami hingga Joyogrand, tim opsgab membubar dan memulangkan kerumunan massa sekaligus mendorong pelaku usaha untuk tutup.
“Ini ngapain (muda mudi-red) malam malam masih tongkrongan. Ini sudah jelang dini hari, ayo tutup dan bubar. Kondisi sedang rawan, virus tidak tahu kapan datangnya dan melekat pada siapa, maka tutup, matikan lampu dan bubar,” perintah Leo melalui pengeras suara.
Melibatkan jajaran TNI, Polri, Denpom, Satpol, BPBD dan Bakesbangpol, giat opsgab juga diikuti Sekkota Wasto selaku Ketua Satgas Covid 19 kota Malang beserta Kepala BPBD Alie Mulyanto, Kasatpol PP Prijadi dan Kabag Humas Widianto. Opsgab juga memerintah toserba dan atau “toko modern” untuk tidak beroperasi hingga dini hari dan segera menutup.
Maklumat Kapolri (Jendral Polisi, Idham Aziz) antara lain mengatur untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri antara lain, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan melalui seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Maklumat juga berisikan larangan untuk melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. (*/yan)