Pemerintahan

Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Juta Upal, Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Tuak

Diterbitkan

-

Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Juta Upal, Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Tuak

Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri Kejari Lamongan kembali memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Salah satunya adalah uang palsu (Upal).

“Uang palsu yang kita musnahkan sejumlah Rp 304 juta dari 1 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi, usai melaksanakan pemusnahan barang bukti, Rabu (8/7/2020).

Selain Upal, barang bukti lain yang dimusnahkan di halaman kantor Kejari Lamongan tersebut diantaranya pil dobel L 8390 butir, tuak 244,5 liter, arak 121 liter serta bir 19 botol.

“Kemudian 59,72 gram sabu-sabu yang terdiri dari 53 perkara, pil karnopen 1000 butir dari 1 perkara, dan ganja 445,37 gram dari 2 perkara,” tuturnya.

Advertisement

Selain itu, Agus menyebutkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berawal dari perkara mulai dari bulan September 2019 hingga Juni 2020.

“Kami juga pada saat pemusnahan ini didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Kasat Narkoba, Reskrim, kemudian Satpol PP dan juga dari Dinas Kesehatan Lamongan,” pungkasnya. (fjr/zen/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas