Pemerintahan
Jaka Jatim Minta BK DPRD Pamekasan Tak Ikutan Main Ludruk

Memontum Pamekasan – Demonstrasi yang dilakukan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) nampaknya belum membuat DPRD Pamekasan bertindak cepat. Pasalnya, badan kehormatan (BK) belum mampu mengungkap pemalsu tandatangan ketua-ketua Komisi DPRD.
Ketua Jaka Jatim meminta BK DPRD Pamekasan untuk tidak ikut-ikutan main ludruk politik. Sebab, pemalsuan tandatangan itu sudah lama terjadi di gedung wakil rakyat. “Sudah cukup. Hentikan ludruk politik ini,” pintanya.
Badan kehormatan (BK) belum bisa mengungkap siapa pelaku yang melakukan pemalsuan tanda tangan serta dokumen berupa proposal permohonan dana bantuan wabah Covid-19 melalui program corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan ke Bank Jatim.
Hamdi, selaku anggota BK DPRD menyampaikan bahwa BK sudah melakukan rapat internal bahwasanya laporan dari ketua komisi sudah memenuhi unsur baik itu secara materiil ataupun pormil.
Namun dengan demikian, kata Hamdi, BK belum bisa mengungkapkan siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan tersebut karena, setiap komisi sebagai pelapor belum menyetorkan nama siapa yang melakukan pemalsuan tandatangan.
“Pelapor masih belum menyebutkan nama terlapor. Seandainya sudah sebutkan nama maka ini akan menjadi gampang,”ungkap Hamdi yang juga jadi Politisi Demokrat.
Dalam waktu dekat ini, kata Hamdi BK akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan mengenai pemalsuan tanda tangan.
“Dalam berapa hari kedepan kamai akan panggil pelapor untuk dimintai keterangan. dalam aturan kami hanya diberi waktu selama 14 hari. Kemudian semua perkara yang menyangkut laporan sudah masuk ke pada register perkara etik,”ungkapnya.
Kalau kemarin, lanjut Hamdi pemeriksaan berkas baik itu berupa bukti kemudian keterangan alasan dan sebagainya.
“Jadi tinggal hanya satu yang masih belum jelas yang perlu diklarifikasi kepada pelapor adalah siapa yang dilaporkan ini. Jangan-jangan nanti yang dilaporkan ini adalah orang di luar DPRD. Maka kalau orang di luar itu bukan kewenangan kami,”lanjut Hamdi. (adi/yan)
















