Berita
Komisi II Minta Pemkab Fasilitasi Petani dengan Pabrik Rokok
Memontum Bondowoso – Dalam masa pandemi CoViD 19 ini, petani tembakau semakin terpuruk. Karena setelah masa panen tembakau tiba, Pabrik Rokok yang berioperasi di Bondowoso belum bersedia membeli tembakau petani. Praktis, penderitaan petani tembakau semakin berat. Atas penderitaannya tersebut, petani tembakau yang difasilitasi APTI (Asosiasi Petenai Tembakau Indonesia) dan KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Kabupaten Bondowoso bertemu dengan Komisi II DPRD.
Mereka ditemui langsung oleh anggota Komisi II yang dipimpin oleh Abdi Hermanto, S.Sos, Ketua Komisi II. Dalam kesempatan tersebut, petani menyampaikan keluhan pada wakilnya di Tenggarang. “Kami minta pada Pemkab, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Diskoperindag untuk memfasilitasi antara petani dengan Pabrik Rokok. Agar perusahaan rokok bersedia membeli tembakau petani dengan harga yang standar,” pinta Andi.
Petani tembakau, lanjutnya, mengeluhkan harga jual tembakau yang murah. Harganya turun 25% dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Dan sampai sekarang, tidak seluruh PR yang beroperasi di Bondowoso belum bersedia membeli tembakau milik petani. Dikatakan, sekarang masa panen tembakau sudah tiba, sementara hanya sebagian PR yang sudah membeli temabaku petani. Walaupun sudah ada kemitraan antara petani dengan PR, harganya belum stabil.
Ditempat yang sama Abd. Majid, anggota Komisi II mengatakan, para petani tembakau resah karena average atau rata-rata harga tembakau Rp 19.000,00, ada sebagian kecil dihargai Rp 22.000,00/kg. “Tahun-tahun sebelumnya, menurut petani tembakau, panen pertama, harganya bisa mencapai Rp 30 ribu/kg. Bisa dibandingkan dengan harga tahun ini,” kata Majid, sapaannya.
Dihubungi terpisah, Mohammad Yazid, Ketua DPC APTI Bondowoso mengatakan, belum lagi banyak alasan diluar logika yang dikemukakan PR untuk menolak pembelian tembakau petani, padahal kualitasnya sama dengan hasil panen tahun lalu. (sam/mzm)