Banyuwangi
Kakek 82 Tahun Hamili Murid SD di Banyuwangi
Memontum Banyuwangi — Sungguh biadab perbuatan Kasiran (82) warga Dusun Karanganyar, RT 02 RW 05 Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Tega-teganya dia menghamili Mawar (13) nama samaran pelajar asal Dusun Randuagung, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Akibat perbuatannya, lelaki tua renta itu harus menginap di hotel prodeo Polres Banyuwangi.
Nasib Mawar yang masih duduk di kelas 6 SD itu, diungkap oleh guru yang mengajar di sekolahnya. Dia merasa curiga dengan perkembangan tubuh anak didiknya. Wahyu, guru korban membeli test pack untuk memeriksa korban dan hasilnya positif. Setelah itu, Wahyu langsung menghubungi keluarga korban.
Mendapat berita tidak sedap itu, Rasiyani keluarga korban, langsung mendatangi rumah Wahyu. Agar Rasiyani percaya, dia mengajak memeriksakan Mawar ke Puskesmas setempat, dan hasilnya sungguh mengejutkan, ternyata Mawar positif hamil.
“Usai dari Puskesmas Wonorejo itu, dan saran dari petugas Puskesmas, saya langsung mendatangi Polsek Wongsrejo, untuk melaporkan kasus ini. Karena pelaku berdomisili di Kecamatan tersebut,” terang Rasiyani.
Saat di Polsek Wongsrejo itu, kata Rasiyani, dirinya menanyakan kepada Mawar, siapa yang melakukan perbuatan itu. Setelah didesak, barulah Mawar mengakui siapa yang melakukan perbuatan tersebut.
“Setelah kami desak, barulah terungkap siapa pelakunya,” paparnya. Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin mengatakan, untuk melampiaskan nafsu bejatnya, Kasiran mengiming-imingi uang untuk diajak bersetubuh.
“Setiap kali diajak main, korban diberi uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu,” papar Kapolsek Wongsorejo. Lebih lanjut, Iptu Kusmin mengatakan, kasus pecabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kasiran ini, akan dijerat pasal 76 D Subs pasal 81 UU RI No. 23/2013. Dan aparat juga mengamankan barang bukti dari rumah tersangka.
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, petugas langsung mengamankan tersangka Kasiran untuk diperiksa. Dan aparat juga mengamankan, satu celana panjang warna kuning, satu BH warna hijau muda, satu celana dalam warna krem, satu bantal tidur, satu sprei warna krem, satu celana dalam warna biru, satu celana pendek warna merah, satu kaos dalam warna putih dan satu sabit bergagang besi,” terang Iptu Kusmin, Senin (11/12/2017) sore.
Saat ini, tambah Kapolsek Wongsorejo, pihaknya menitipkan tersangka Kasiran di tahanan Polres Banyuwangi. “Tersangka Kasiran saya titipkan di tahanan Polres Banyuwangi,”tambahnya. (kur/yan)