Jember
Mabuk, Ngamuk, Orang Lewat Dikepruki Paving sampai Remuk
Memontum Jember — Muhamad Husen Bin Jari (39) akhirnya tidak bisa berkutik setelah jajaran satuan Reserse Kriminal Polsek Puger yang dipimpin Ipda Joko Susila SH menangkap dirinya di rumah pada hari Rabu (13/12/2017) petang kemarin tanpa perlawanan.
Warga Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger Jember tersebut terpaksa diamankan setelah dia menghajar Ikmal (23) asal Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Sabtu (11/12/2017) kemarin.
Korban Ikmal harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah di kepala dan wajah memar, akibat hantaman paving bertubi-tubi. Itulah yang memaksa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Puger.
AKP Sudariyanto selaku kapolsek menuturkan sedikit kronologis kejadiannya. “Pada saat itu, pelaku bersama 4 orang temannya sedang mabuk di depan rumah warga. Setelah itu, mereka pergi dan bertemu korban Ikmal dan tatap muka. Dari situlah tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan memukuli dengan paving lalu kabur,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut pihak polsek mengamankan pelaku atas dasar laporan korban beberapa saat lalu. Hingga pada hari Kamis (14/12/2017) siang ini, pelaku akan menjalani rangkaian pemeriksaan dan pasal penganiayaan akan diterapkan kepada pelaku pungkas Sudariyanto selaku Kapolsek puger. (Lum/yan)