Politik
Mas Ipin – Syah Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih
Memontum Trenggalek – Menggelar Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek resmi menetapkan pasangan Mochamad Nur Arifin dan Syah Mohammad Natanegara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ditengah situasi pandemi Covid-19, Rapat Pleno Terbuka kali ini digelar secara daring dan diikuti pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, jajaran Forkopimda, Bawaslu dan perwakilan partai pengusung.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi menyampaikan, penetapan ini digelar setelah dikeluarkannya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
“Jadi penetapan ini dilakukan setelah BRPK dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI turun per tanggal 20 Januari 2021. Disaat yang sama, KPU RI juga mengeluarkan surat sebagai dasar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih hari ini,” ungkap Gembong, Jumat (22/01/2021) sore.
Dijelaskan Gembong, penetapan pasangan Ipin-Syah ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek nomor 6/HK-Kpt/3503/KPU-Kab/1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
“Selanjutnya kami akan mengirimkan SK dan berita acara pleno ke KPU RI, KPU Jatim, DPRD Trenggalek, dan calon terpilih. Tidak kalah penting ke DPRD Kabupaten Trenggalek. Ketua DPRD nantinya yang mengusulkan pelantikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur,” terangnya.
Dengan digelarnya rapat pleno penetapan calon ini, tugas KPU dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 selesai.
“Hasil rapat pleno hari ini akan kita kirim langsung agar bisa segera diproses,” kata Gembong.
Perlu diketahui, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Trenggalek 9 Desember 2020 kemarin pasangan Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara mendapat perolehan suara 259.844. Jika diprosentasekan 68,16%. Sedangkan pasangan lawan yakni Alfan Rianto dan Zaenal Fanani mendapat perolehan suara 121.406 atau 31,84%.
Pasangan Ipin – Syah juga ini diusung oleh tujuh partai politik, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PPP dan Partai Hanura. (mil/syn)