Lumajang
Hati-hati di RSUD dr Haryoto, Jangan Sampai Jadi Korban Pencurian
Memontum Lumajang — RSUD dr Haryoto Lumajang tidak aman, ini dibuktikan oleh Paeti Amalia warga Banyuputih Kidul Lumajang yang menjadi Korban Pencurian.
Saat itu korban sedang menjaga orang tuanya yang sedang di rawat di RSUD dr Haryoto tepatnya di ruang Asoka. Korban yang keluar untuk membeli sarapan dan setelah kembali, laci tempat ia menyimpan barang sudah acak-acakan dan sejumlah uangnnya hilang.
Mengetahui uang yang disimpan dilaci ruangan hilang korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada perawat jaga dan Satpam Rumah Sakit yang kemudian diteruskan ke Polsek Kota Lumajang.
Informasi dari pihak kepolisian, setelah menerima laporan tersebut Petugas langsung ke TKP Guna melakukan penyelidikan.
“Petugas langsung mendatangi TKP, dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang kebetulan sempat melihat kejadian pencurian tersebut”, ujar Paur Subbaghumas Polres Lumajang, Ipda Basuki Rachmad SH, Senin (18/12/2017).
Setelah dilakukan penyelidikan kemudian anggota Polsek Lumajang Kota langsung melakukan perburuan dan pencarian pelaku, yang akhirnya Jajaran Polsek Lumajang Kota menemukan keberadaan pelaku pencurian uang tersebut.
Pelaku yang diketahui berinisial PRM (45) adalah warga Desa Blukon, RW 3 RT 8, Kecamatan Lumajang.
PRM tidak berdaya ketika para petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap dirinya.
“Pelaku mengakui perbuatannya yang telah masuk kekamar korban dan mengambil uang yang tersimpan dalam laci,” kata Basuki Rachmad.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolsek Lumajang Kota. “Sebenarnya kasus ini masuk dalam tipiring dan Pasal yang kita kenakan 364 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 3 bulan penjara”, pungkasnya. (adi/yan)