Lumajang
Dugaan Korupsi DD Desa Sumberwuluh Lumajang, Dipastikan Diproses Hukum
Memontum Lumajang — Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang masih terus bergulir, dugaan penyelewengan tersebut terjadi pada 2016 lalu.
Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama pasalnya dengan adanya dana desa yang begitu besar seharusnya tidak membuat para pemangku jabatan atau aparatur desa semisal kepala desa selaku pemegang amanah tertinggi dalam pemerintahan desa tidak terjerat masalah hukum apabila kepala Desa bekerja dengan benar.
Apalagi Jika Masyarakat juga ikut serta berperan megawasi Program Pembangunan di Desa sebagai bentuk kecintaan kita pada Bangsa dan Negara.
Terkait Kasus yang terjadi di Desa Sumber Wuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri, Teuku Muzafar SH.MH, Saat di konfirmasi Media ini, Selasa(19/12/2017) mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Kades Sumber Wuluh, Mustakim, saat ini masih terus berjalan dalam penanganan Pihak Kejaksaan.
“Kita masih mekakukan Pemeriksaan saksi-saksi serta kelengkapan bukti-bukti, yang Jelas kasus ini akan kita Proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,”pungkasnya. (adiyan)