Kabar Desa
Babinsa 24 Tiris Probolinggo Lakukan Monev bersama Forkopimka
Memontum Probolinggo – Bertempat di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo Babinsa 24/Tiris, Sertu Husin, Bersama Forkopimka, Tim Monitoring dan evaluasi APBDesTahun 2021 melaksanakan verifikasi awal Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, acara di mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai, Senin (24/05).
Monitoring dan evaluasi APBDes Tahun 2021 di hadiri Camat Tiris, Imron Rosadi, Kapolsek, Aiptu Agus S, Kades Ranuagung, Mohamad, Babinsa, Sertu Husin, Staf Kecamatan, Faesol, Sat Pol PP, juga Staf Desa Ranuagung.
Baca juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
Dalam kegiatan monitoring Camat Tiris, Imron Rosadi, menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun 2021 harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mengutamakan kepentingan umum. Verifikasi ini diselenggarakan sebagai bahan laporan hasil kegiatan untuk pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Babinsa Sertu Husin menambahkan, bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa, serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan rencana,” tambahnya. (geo/ed2)