SEKITAR KITA
Direktur Pasir Putih Bantah Tempat Karantina Kembali Terisi Pasien Covid-19

Memontum Situbondo – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Yasin Ma’sum, membantah adanya berita di salah satu media menuding bahwa ada pasien Covid-19 sedang di kandangkan dan dirawat di gedung observasi (Rumah Karantina) Pasir Putih, yaitu di Hotel Sidomuncul 2 yang merupakan milik Perusda Pasir Putih Situbondo, Kamis (27/05).
” Saat ini Hotel Sidomuncul 1, Hotel Papin Inn dan Hotel Sidomuncul 2, semuanya beroperasi normal melayani tamu umum,” kata Yasin Ma’sum kepada wartawan memontum.com.
Baca juga:
- Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Dituntut 3 Tahun 10 Bulan
- TMMD Ke-127 Kediri, Dansatgas Beri Khutbah Jamaah Salat Jumat di Desa Gadungan
- Sidang Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar, Uang Hasil Kejahatan untuk Gaya Hidup dan Dugem
Menurutnya, Hotel Sidomuncul 2 sebagai Rumah Karantina sudah berakhir sejak tanggal 01 Maret lalu. Dan sejak tanggal tersebut hingga hari ini, Hotel Sidomuncul 2 sudah beroperasi normal.
“Setelah menjalani proses sterilisasi secara menyeluruh pada tanggal 02 Maret 2021 s/d 07 Maret 2021, maka hotel sudah beroperasi normal kembali,” ujar Direktur Perusda Pasir Putih Situbondo.
Ditambahkan dia, ada pemberitaan tidak benar terkait hotel milik Perusda Pasir Putih di publish salah satu media yang menuding bahwa sekitar tiga hari ini, tempat karantina sudah terisi kembali.
” Tidak benar berita yang di release oleh salah satu media tentang tempat karantina pasir putih sudah terisi kembali pasien Covid-19. Sebab, semua hotel sudah beroperasi normal melayani tamu umum,” tegasnya. (her/ed2)
















