Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Tekankan Satpol PP Tingkatkan Literasi Aturan dan Hukum

Memontum Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada masyarakat, Wali Kota Malang, Sutiaji, gelar Rapat Koordinasi, Kamis (27/05).
Rakor yang berlangsung di Mini Block Office ini turut dihadiri Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dan Pjs Sekretaris Daerah Kota Malang, Hadi Santoso.
Baca juga:
- DPC Peradi Malang Ajak Kembali Perkokoh Peradi sebagai Wadah Tunggal Profesi Advokat
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
Pada kesempatan itu, Wali Kota, Sutiaji, menekankan agar seluruh jajaran Satpol PP meningkatkan literasi tentang aturan dan hukum.
“Karena hal itu dibutuhkan untuk menyamakan persepsi antar personil Satpol PP baik itu di jajaran struktural, maupun staf pelaksana tugas. Hal tersebut penting, mengingat secara birokrasi, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu berjalan sesuai jenjang yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Penekanan tentang peningkatan literasi diperlukan, pasalnya, Satpol PP bekerja untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat agar masyarakat menjadi lebih tertib.
“Meski demikian, dalam pelaksanaan tugas dilapangan, penting sekali bagi jajaran Satpol PP untuk tetap mengedepankan pola-pola pendekatan persuasif pada masyarakat untuk menegakkan aturan yang berlaku. Sehingga tidak sampai terjadi tindakan yang keras pada masyarakat,” papar Sutiaji.
Disamping itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, mengungkapkan bahwa rakor tersebut memang rutin dilakukan. Semata-mata dalam rangka memberikan penekanan tugas pada seluruh struktural dan staf pelaksana di Satpol PP.
“Karena lika liku penegakan Perda di lapangan cukup beragam. Maka dirasa perlu adanya arahan langsung dari Bapak Wali Kota,” ujar Priyadi. (mus/ed2)
















