Kabar Desa
Tujuh Karyawan Teridentifikasi Positif, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kendit Penyemprotan Disinfektan di Kantor CV Situbondo
Memontum Situbondo – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kendit, melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor CV Pasifik Ami Anton di Jalan Raya Klatakan Dusun Gundil, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (06/06) tadi. Kegiatan penyemprotan disinsfektan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Kendit dan Satgas PPKM Desa Klatakan itu, merupakan langkah pencegahan terkait hasil Swab PCR beberapa hari lalu, yang menyatakan tujuh karyawan positif Covid-19.
“Dari 36 orang karyawan, tujuh diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab PCR yang dilakukan pada 3 Juni 2021. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka dilakukan penyemprotan disinfektan yang dipimpin langsung oleh Camat Kendit, Sigit Susetyo,” jelas Danramil 0823/06 Kendit, Kapten Inf Jony Kriswanto.
Baca juga:
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
Kegiatan penyemprotan disinsfektan ini, sambung Kapten Jony Kriswanto, diikuti oleh Camat Kendit dan Kapolsek Kendit, AKP Sumiyatno, bersama anggota dan staf. Termasuk, melibatkan Satgas PPKM Desa Klatakan Alip beserta dua anggotanya.“Penyemprotan cairan disinfektan ini, meliputi kamar karyawan, area perkantoran dan tempat kerja hingga pelataran kantor CV Pasifik Ami Anton,” paparnya.
Adapun identitas karyawan CV Pasifik Ami Anton yang positif Covid-19, diantaranya, TE warga Desa Dawuhan Kecamatan Suboh, BR warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki, AIS Desa Klatakan, Kematan Kendit, MHH asal Desa Blimbingan Kecamatan Besuki, MZJT warga Paddeg Besuki, AAR Besuki dan AS Kecamatan Banyuglugur. (her/sit)