Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres Bondowoso Bekuk Pengedar Sabu
Memontum Bondowoso – Satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, yakni Dedi Agus Purwanto, asal Dusun Kalak, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Situbondo, berhasil ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Bondowoso, Rabu (16/06) malam. Tersangka dibekuk petugas, di wilayah Desa Sumber Canting, Kecamatan Wringin, Bondowoso.
“Berkat konsistensi jajaran personil Sat Narkoba Polres Bondowoso, satu orang pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Kalimas Kecamatan Besuki, akhirnya bisa ditangkap berikut barang bukti 1 paket Shabu berat 0,38 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Hadi Sukisman.
Baca juga:
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
- Nyaru sebagai Petugas Indihome, Pelaku Kejahatan Incar Router Wifi Ditangkap Petugas
Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan pelaku, tidak lepas dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Sehingga, anggota melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil menciduk tersangka.
“Dedi Agus Purwanto bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangannya, petugas diamankan satu paket shabu berat 0,38 gram. Satu buah bungkus rokok dan satu unit HP warna hitam sebagai barang bukti,” tutur AKP Hadi Sukisman. (dul/ed2)