Hukum & Kriminal
Polres Jombang bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19

Memontum Jombang – Polres Jombang menggelar apel gabungan antara personil Polres Jombang dengan instansi terkait, dilanjut dengan patroli mobiling patuh Prokes PPKM Level 3 dan 4 Covid-19, Minggu (08/08) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.10 itu, bertempat di depan Pendopo Kabupaten Jombang.
Apel sendiri, dipimpin oleh Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, SH dan diikuti sekitar 40 orang. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, KBO Satbinmas Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, Paur Ren Polres Jombang, Ipda Priyo, Danru C Satpol PP Kabupaten Jombang, Hendrix serta gabungan anggota Satfung Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dishub Kabupaten Jombang dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
AKP Mochamad Mukid dalam kesempatan itu mengatakan, apel gabungan dengan maksud melaksanakan Operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.
“Pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4 sejak 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Saat ini, di Kabupaten Jombang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi,” kata Kasat Narkoba.
Ditambahkan, saat melaksanakan himbauan atau operasi yustisi, agar dilakukan dengan sopan, simpatik dan selektif serta jangan arogan. “Jangan bertindak kasar terhadap masyarakat. Bagi rekan-rekan semua agar tetap semangat, tetap jaga kesehatan dan keselamatan,” ujar AKP Mukid.
Masih menurutnya, bahwa azas pelaksanaan operasi Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes.
Dalam pelaksanaan tersebut, petugas langsung menyasar operasi ke PKL di sepanjang Jalan Patimura, Jalan PK Bangsa (Angkringan), Jalan Buya Hamka, Jalan Ahmad Yani dan Rental Game PS di kawasan Pasar Citra Niaga. (azl/sit)
















