Kabar Desa
Kodim 0821 Lumajang Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Silacak
Memontum Lumajang – Pendim 0821-Komando Distrik Militer 0821 Lumajang menggelar giat sosialisasi penggunaan Aplikasi Silacak di Makodim 0821, Jalan Alun-Alun Utara Nomor 9 Kelurahan Rogotrunan Kecamatan / Kabupaten Lumajang, Selasa (10/08).
Dandim 0821, Letkol Inf Andi A Wibowo SSos MIPol hadir turut memimpin, bersama seorang nara sumber tenaga kesehatan dari Puskesmas Sukodono, Ida Lestari SST.
Baca Juga:
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
Acara itu bertumpu pada, penggunaan Aplikasi Silacak. Sedari pembukaan akun, hingga akselerasi masukan data berkaitan dengan perkembangan Covid di wilayah setempat.
“Hari ini kami bersama tim nakes, melakukan sosialisasi terkait cara penggunaan Aplikasi Silacak kepada pada Babinsa juga Danramil jajaran,” ucap Dandim pada sejumlah awak media pasca kegiatan.
Sesuai instruksi pimpinan atas, imbuh Dandim agar prajurit tetap mengabdi dengan maksimal terlebih dalam lingkup penanganan Covid-19 saat ini.
Sementara itu, Ida Lestari, mengutarakan jika Babinsa harus memiliki akun sendiri. Dalam aplikasi nantinya akan ada petunjuk mengenai input data NIK, alamat lengkap orang yang dimaksud.
“Nanti akan terlihat orang tersebut Confirmasi atau tidak,” ungkapnya.
Aplikasi ini diharapkan akan menjadi sarana mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah dengan tindakan cepat berdasarkan pada basis aplikasi yang sudah sinkron. (azl/ed2)