Kota Batu
DPRD Kota Batu Mengaku Belum Pernah Menerima DED Rencana Revitalisasi Pasar Besar
Memontum Kota Batu – Dalam rapat kerja antara komisi B dan C DPRD Kota Batu bersama Dinas terkait serta pedagang pasar besar terungkap bahwa selama ini pihak eksekutif belum pernah menyampaikan segala tahapan yang dilakukan, baik tentang DED serta informasi progres capaian untuk rencana revitalisasi pasar besar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, berkeinginan agar OPD terkait bisa menjelaskan proses mulai awal. Jika nanti desain sudah rampung dari Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) untuk segera disosialisasikan secara terbuka kepada pedagang, tidak pilih-pilih wajib melibatkan semua pihak.
Baca Juga:
- Cleaning Area Pengunjung, Manajemen Jatim Park 3 Kota Batu Sebut Tak Ada Korban Jiwa
- Wisata Jatim Park 3 Kota Batu Alami Kebakaran
- Sinergitas Bidhumas Polda Jatim dan Awak Media, Deklarasikan Pilkada 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
“Jadi begini, tidak hanya pedagang lha kita saja anggota DPRD tidak diberitahu tahapan dan rencana pembangunan ini sudah sampai dimana contohnya, desainnya bagaimana kami tidak diberitahu. Kita tahunya ya dari rapat barusan ini,” keluh politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (18/08).
Selain itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus membuat jadwal terpadu berkaitan dengan segala proses pembangunan atau pun relokasinya supaya semua memiliki gambaran pastinya. Pasalnya komitmen semua pihak terutama para pedagang yang menyetujui adanya pembangunan menjadi kunci paling utama.
“Nah jangan sampai itu diciderai dengan minimnya informasi yang didengar oleh para pedagang. Saya meyakini bila semua itu disampaikan secara berurutan dan terjadwal tentu semua kendala bisa terselesaikan,” ujar Khamim.
Senada, anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud menegaskan jika OPD harus bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan, semua kendala harus dapat diantisipasi sehingga pedagang tidak merugi saat relokasi.
“Contohnya membebaskan biaya apapun saat relokasi, baik dari pembangunan bedak, beban listrik, air, dan parkir harus ditanggung oleh Pemkot Batu. Intinya semua harus difasilitasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada pedagang disaat pandemi mereka harus direlokasi,” kata politisi Golkar ini.
Kemudian, Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, menegaskan bila revitalisasi pasar jadi salah satu prioritas di antara pembangunan pasar lainnya di Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
“Revitalisasi dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN sebanyak Rp 200 milyar. Pasar Batu ini sangat prioritas diantara pasar di Indonesia, dalam pembahasan di pusat, pasar-pasar yang lain tidak seintens Pasar Besar Kota Batu,” terang Bangun.
Apalagi kondisi Pasar Batu sekarang sudah tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Pembangunan tidak hanya untuk menopang Perpres, jauh dari itu juga untuk mensejahterakan warga Kota Batu. Apalagi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pembangunan Pasar Besar Kota Batu telah turun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proses selanjutnya, yakni tender terhadap kontraktor yang akan membangun pasar yang sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan Pemkot Batu hanya menyediakan fasilitas lahan serta pembuatan Detail Engineering Design (DED).
“Benar memang DED belum diserahkan ke DPRD karena masih menunggu final pembahasan di Pemerintah Pusat bersama Komisi Keselamatan Bangunan Gedung Negara (KKBG). Kalau belum final, nanti akan berpotensi banyak versi,” katanya.
Bila sudah selesai, maka DED akan diberikan kepada DPRD Batu agar diketahui. Jadi alasan tidak diberikan memang semata-mata proses pembahasannya dengan KKBG belum rampung.
“Pasti terbukalah, kalau sudah ada pemenang tender dalam pembangunan juga akan dipasang papan, kontraktornya siapa, biayanya berapa dan durasi waktu pengerjaannya berapa lama,” janjinya.
“Kami optimis pemenang tender bisa dipastikan pada Agustus ini. Sebab dalam beberapa kesempatan rapat dengan pemerintah pusat, desakan untuk segera memilih pemenang tender terus disuarakan,” sambungnya.
Lalu, Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono menjelaskan, jika pembangunan dilaksanakan pada November 2021, maka kemungkinan besar pedagang akan direlokasi pada Oktober 2021. Kalau November sudah dimulai pengerjaannya, maka relokasi bisa dilakukan pada Oktober. “Dalam konteks relokasi, kami berpikir bagaimana dalam situasi yang baru para pedagang bisa beradaptasi, seperti jadwal jualan pedagang,” kata Eko. (bir/ed2)