Politik

Sikapi Video Viral, DPRD Sumenep Desak Pemkab Evaluasi Total Kinerja Camat Batang-Batang

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Beredarnya video oknum dugaan camat yang viral saat dirinya meminta agar mencuri sapi warganya yang tidak mau di vaksin, terus berkembang. Anggota DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mendesak pemerintah daerah agar melakukan evaluasi total terhadap kinerja oknum camat yang disebut-sebut adalah Camat Batang-Batang, Joko Suwarno.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-Perjuangan) itu, mengaku sangat kecewa atas perkataan oknum camat tersebut. Sebab, perkataan tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin. Bahkan, pihaknya menuding perkataan tersebut hampir mirip preman.

Baca juga:

Advertisement

“Saya sangat kecewa atas perkataan oknum camat yang perkataannya hampir mirip dengan preman. Kami minta dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya (Camat Batang-batang),” tegas Zainal Arifin.
Politisi PDIP ini mengatakan, seharusnya seorang camat melakukan pendekatan persuasif kepada Kepala Desa (Kades), agar Sumenep ataupun di desa bisa aman. “Kami saja melakukan pendekatan secara persuasif kepada Kades, agar Sumenep aman. Kenapa seorang camat memerintahkan Kades untuk mencuri sapi, malah nama Bupati dicatut,” ucapnya dengan nada kecewa.

Selaku legislator, pihaknya bersama Komisi I segera melakukan rapat evaluasi terhadap kinerja dari Camat Batang-Batang yang menyuruh Kades untuk mencuri sapi warganya akibat tidak mau divaksin.

Sebagaimana diberitakan, perkataan oknum camat yang diduga dari Camat Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, sedang viral melalui jejaring media sosial (medsos) WhatsApp. Dalam video yang yang berdurasi 30 detik itu, perkataan itu muncul. Dalam cuplikan potongan video yang bercampur Bahasa Madura terdapat kalimat ” …Curi sapinya, kata Bupati. sampai begitu. Curi sapinya orang yang tidak mau divaksin…”? (dan/edo/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas