SEKITAR KITA
Wabup Bondowoso Perintahkan DPUPR Ganti Pohon yang Ditebang

Memontum Bondowoso – Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bahtiar Rahmat, memerintahkan Kepala Dinas PUPR, H Munandar, untuk mengganti pohon yang telah ditebang. Masing-masing ganti bibit pohon yang harus ditanam, yaitu sembilan pohon setinggi 2 meter, untuk persatuannya.
“Saya perintahkan Kepala Dinas PUPR untuk mengganti kayu yang sudah ditebang. Satu pohon diganti sembilan pohon dengan tinggi 2 meter,” ujar Wabup Irwan, Senin (18/10/2021). Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ini menambahkan, satu pohon jenis Sonokeling yang ditebang di Magenda, telah diamankan di gudang milik Dinas LHP dan Perhubungan.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
Ditambahkan, jumlah pohon yang ditebang oleh Dinas PUPR yang mendapat izin dari OPD terkait sebanyak 165 kayu. Sementara yang penebangannya tanpa disertai surat izin ada sekitar 60-an pohon. Sehingga, Dinas PUPR harus mencari 2.249 pohon sebagai pengantinya.
“Ini secepatnya harus diganti. Mumpung masih musim hujan. Kalau pada musim kemarau, ribuan pohon tersebut sulit tumbuh,” tegas Irwan.
Wabup Irwan mengatakan, bahwa atas laporan masyarakat, kasus penebangan ratusan kayu milik Pemkab ini telah dilakukan penyelidikan oleh Polres. Agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihaknya mengimbau, kepada semua ASN terutama yang mempunyai kewenangan menjaga aset pemerintah, agar jangan seperti pagar makan tanaman. Karena aset itu hakikatnya milik rakyat Bondowoso.
“Janganlah kepercayaan tersebut disalahgunakan untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Kalau perilakunya seperti itu, lama-lama aset Pemkab habis diembat segelintir oknom ASN nantinya,” tegasnya. (sam/gie)
















