Politik
Sinergitas BPH Migas dan DPR RI, Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi

Memontum Kota Malang – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan DPR RI Komisi VII bersinergi menggelar ‘Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran 2021’ di Ijen Suites Kota Malang, Selasa (02/11/2021).
Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra menjelaskan bahwa BPH Migas merupakan badan yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Migas.
Melalui sinergitasnya bersama DPR RI, bisa menjadi pintu pembuka dalam melakukan pengawasan secara maksimal dan bisa mendorong berbagai program dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Kebijakan kita membangun pemahaman dan partisipatif kepada masyarakat. Sosialisasi juga bentuk sinergi kami bersama DPR RI. Hal ini supaya dapat lebih dikenal sebagai lembaga dalam menangani Migas,” ujarnya.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
DPR RI Komisi VII, Ali Ahmad SH yang hadir dalam sosialisasi mengatakan bahwa sinergitas yang dilakukan ini, meliputi pengawasan lapangan hingga dorongan pemenuhan digitalisasi guna memperkuat program pemerataan harga dan subsidi gas maupun minyak. “Jadi DPR meminta digitalisasi dan pengawasan untuk melihat apakah ada penyelewengan masalah subsidi dan juga program pemerataan yang kita dorong,” ujar Ali Ahmad.
Salah satu upaya digitalisasi bisa melakukan upaya melalui Nozzle SPBU yang nantinya bakal terpasang sistem Wifi. Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi seluruh subsidi minyak maupun gas di seluruh SPBU. Tentunya untuk mengantisipasi adanya SPBU “nakal”.
Dia juga meminta kepada BPH Migas juga bisa bekerjasama dengan TNI-Polri untuk bisa melakukan sidak secara rutin. Lalu, pentingnya aduan masyarakat juga menjadi salah satu solusi dalam melakukan tindakan.
Selain itu, persoalan pemerataan satu harga harus segera dilakukan. Dia mengatakan bahwa BBM satu harga tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang. Ali Ahmad mengatakan bahwa memang masih terdapat kendala untuk yang berada diluar pulau Jawa. Dengan itu, sinergitas ini dilakukan juga untuk segera mencari solusi pasti. “Sinerhitas ini sangat panting untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ujar Ali Ahmad. (gie)
















