Hukum & Kriminal
Viral Video Seorang Pria Hajar Kekasihnya, Pelaku Maaf Setelah Dipanggil Polisi
Memontum Malang – Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria memukul wanita yang diduga kekasihnya. Kejadian tersebut diviralkan oleh akun TikTok @Metropolitan.id dalam video pendek. Peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/02/2022).
Di video yang beredar tersebut, pria yang memakai topi terlihat berkali-kali memukul bagian wajah perempuan yang duduk di sepeda motor. Terlihat dalam video, sang perempuan yang menerima perlakuan kasar dari laki-laki, tetapi sang perempuan hanya terdiam dan tak membalas perlakuan tersebut.
Baca juga:
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
Kasus tersebut pun telah diketahui Polsek Karangploso sehingga polisi Polisi lbergerak cepat memanggil kedua orang yang terlibat dalam kasus video viral tersebut. Kapolsek Karangploso, AKP Syamsul Hidayat, membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan, Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 17.00.
Korban adalah EY (24), warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara pelaku pemukulan adalah CS (19), warga Kelurahan Pendem, Kota Batu. “Korban saat itu tidak melaporkan dikarenakan korban dan pelaku saling kenal dengan keduanya ada hubungan pacaran,” kata AKP Syamsul Hidayat, Selasa (22/02/2022).
Ia menambahkan jika antar keluarga kedua pihak sebelumnya sudah ada penyelesaian atas kasus ini secara kekeluargaan. Meskipun begitu, korban dan pelaku pemukulan beserta keluarga dibawa ke Mapolsek Karangploso hari itu juga. “Kami panggil untuk dilakukan visum dan interogasi kepada korban dan orang tua korban, serta interogasi juga kepada pelaku,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi, AKP Syamsul mengatakan korban dan orang tuanya memutuskan tidak melakukan tuntutan secara hukum. Dan perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (21/02/2022) malam kemarin “Mereka meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk konten viral yang tersebar di Medsos yang membuat bukan korban maupun pelaku,” tambahnya.
Dari perdamaian itu, AKP Syamsul menjelaskan pelaku pemukulan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terhadap kekasihnya lagi. “Dan membuat klarifikasi video permohonan maaf baik kepada korban, keluarga dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya. (cw1/gie)