Kabupaten Malang
Gara-Gara Seruan “Hei”, 3 Pemuda Main Keroyok
Memontum Malang —Bak jagoan dan layaknya seorang preman, tersangka ini bersama 2 temannya mengeroyok pemuda bengkel yang duduk di pinggir jalan Blado, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Selasa (2/1/2018) malam.
Disergap anggota Reskrim Polsek Kromengan, Rabu (3/1/2018) siang, tiga tersangka terkait pengeroyokan terhadap Didik Purwanto (19) warga Dusun Blado RT26/RA08, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Tiga tersangka diamankan petugas, Andy Prasetyo (25), Indra Purwijanto (24) dan AP (16), ketiganya warga Sumber Wadang, Desa/Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Tersangka Andy, disebut-sebut pernah berurusan dengan hukum.
“Satu tersangka, pernah terjerat kasus 363. Dua lain tidak. Motifnya salah paham saat ketiganya mabuk melewati jalan Blado, ” ungkap Kapolsek Kromengan, AKP Okta Panjaitan kepada Memontum.com, Kamis malam.
Dijelaskan Okta, awalnya malam itu, ketiga pemuda naik sepeda motor melewati Jalan Blado. Entah apa sebab, seorang tersangka bersin sehingga terdengar kata seperti menyapa dengan suara “Hei”.
Namanya warga desa, korban menyahutnya dengan meneriakkan kata “hei”.
Siapa sangka, kata itu membuat ketiga tersangka naik pitam. Ketiganya mengeroyok korban Didik. Ada sejumlah saksi saat kejadian tidak dapat menolong korban. Korban jadi pelampiasan kemarahan ketiga tersangka.
Seorang dari tersangka bahkan memakai gelas dan mengeprukkannya ke kepala korban. Korban yang terluka kemudian segera dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RS Wava Husada Kepanjen. Bersamaan itu, ketiga tersangka lenggang kangkung.
“Setelah kami terima laporan, kami segera bertindak melaksanakan penangkapan, ” tambah Okta. Lantaran satu tersangka berusia di bawah umur dewasa, tersangka kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang. (sos)