Jember

Gudang Rokok ilegal Digerebek Resmob Jember

Diterbitkan

-

Gudang Rokok ilegal Digerebek Resmob Jember

Memontum Jember — Berdasarkan laporan warga yang resah perihal penjualan rokok tanpa cukai di sekitaran Kecamatan Gumukmas pihak team Buru Sergap Jember barat Polres jember ahirnya melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Alhasil dari situlah terkuak kebenaran informasi warga bahwa memang benar jika Pria paruh baya asal Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember atas nama Abdul Rochim (43) di rumahnya kedapatan apa yang diinformasikan warga yaitu rokok tanpa cukai berbagai merk disembunyikan di sebuah gudang samping rumah.

Penggerebekan berlangsung cepat pada Kamis (4/1/2017) malam. Tim buru sergap mendapatkan barang bukti sekitar 20 bal rokok berbagai merk terkenal yang sebagian sudah terjual dan beredar ke masyarakat sekitar.

Aiptu Hadi Gunawan Mahesa SH, Kasubnit Resmob Polres Jember, Kamis malam menuturkan singkat penggerebekan rokok tanpa cukai tersebut. “Kami bersama tim telah amankan seorang pelaku asal Desa Mayangan bersama barang bukti 20 bal rokok tanpa cukai dan sebuah handphone.”

Advertisement

“Ungkap kasus ini berdasarkan informasi warga sekitar yang resah dengan ulah pelaku. Pada saat ini juga, kami melakukan pengembangan dan selanjutnya kami bawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres jember guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Lum/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas