Jombang
Sosialisasikan Akreditasi SD, Disdikbud Jombang Ingin Kepala Sekolah Fokus Isian Dapodik
Memontum Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar ‘Sosialisasi Akreditasi Sekolah Dasar (SD)’ di Aula Disdikbud Jombang, Rabu (01/02/2023) tadi. Pelaksanaan itu, dihadiri sekitar 65 kepala sekolah SD, baik negeri maupun swasta dan anggota Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah (BANSM), yang sekaligus sebagai nara sumber.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, melalui Kabid Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, menyampaikan bahwa akreditasi sekolah merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap mutu serta kualitas yang dilakukan pada penyelenggara pendidikan. “Pelaksanaan akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah, dengan merujuk atau mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujarnya.
Terkait hal itu, dirinya meminta agar setiap sekolah atau satuan pendidikan fokus dan teliti pada isian data-data Dapodik. Apalagi, proses pengambilan data oleh badan akreditasi tidak diketahui kapan akan dilakukan.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Satuan pendidikan fokus pada isian data-data yang ada pada Dapodik. Pada saat mengisi data di Dapodik, itu harus lengkap dan harus benar. Pengisian Dapodik, merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Dengan demikian, kepala sekolah wajib meneliti sebelum akhirnya data-data tersebut diunggah dan disinkronisasikan ke Dapodik,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan para guru agar selalu memperhatikan kondisi masing-masing siswa dalam melaksanakan proses belajar mengajar. “Berikan materi pembelajaran sesuai keadaan anak-anak, sesuai dengan apa yang ada di kurikulum merdeka,” ujarnya.
Di tempat sama, nara sumber BANSM, Nursamsu, menjelaskan bahwa akreditasi sekolah dasar dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi). “Visitasi akan dilakukan menurut data kinerja sekolah yang turun,” jelasnya. (azl/gie)