Probolinggo
Sidak Hewan Kurban, Disperta Kota Probolinggo Temukan Hewan Tak Masuk Kriteria
Memontum Probolinggo – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi kriteria sebagai hewan korban. Temuan itu, berhasil diketahui saat Sidak hewan kurban di sejumlah pedagang di Kota Probolinggo, Selasa (27/06/2023) tadi.
Kasi Keswan dan Kesmavet DPKPP Kota Probolinggo, dr Vaiga Miriami, mengatakan bahwa saat Sidak pihaknya menemukan hewan yang masih belum memenuhi kriteria sebagai hewan kurban seperti belum cukup umur atau belum poel (pergantian gigi domba). Pihaknya juga menemukan, puluhan ekor hewan yang masih berpenyakit seperti sakit mata.
“Dari 78 hingga 80 pedagang, total sebanyak 2.483 ekor hewan kurban yang dijual, terdiri dari sapi 60 ekor, domba 2.345 ekor dan kambing 16 ekor. Dari pemeriksaan ini, 85 ekor hewan kurban diketahui terkena penyakit dengan didominasi sakit mata dan sudah mendapat penanganan dari tim dokter hewan,” ujarnya.
Baca juga :
Sedangkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Disease (LSD), tambahnya, tidak ditemukan pada hewan korban yang dijual. Pihaknya akan terus memastikan bahwa hewan yang dijual layak untuk dijadikan kurban dan layak untuk dikonsumsi.
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Suegyantono, mengatakan bahwa Sidak tersebut dilakukan di tiga lokasi yang menjadi sampel pengecekan hewan kurban. Diawali di penjual hewan kurban yang ada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, penjual hewan kurban di Jalan Cokroaminoto, dan penjual hewan kurban di Pesantren Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah, Jalan Porong.
“Jadi pengecekan ini sebagai upaya serta untuk mengetahui syarat hewan kurban. Mulai dari tidak boleh cacat, tidak boleh berpenyakit, hingga harus poel. Sehingga calon pembeli hewan kurban ini merasa puas, dan memenuhi syarat hewan kurbannya,” ujar Wawan. (nun/pix/gie)