Hukum & Kriminal

Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Polres Probolinggo akhirnya menetapkan tersangka atas kasus terbakarnya Bukit Teletubis, yang berada di wisata Gunung Bromo, Kamis (07/09/2023) tadi. Adalah Wedding Organizer (WO) dari wisatawan yang melaksanakan foto prewedding, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui, bahwa Bukit Teletubis terbakar, Rabu (06/09/2023) lalu. Dugaannya, itu dampak dari foto prewedding sambil menyalakan flare, seperti yang videonya viral di media sosial.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam wisatawan yang terlibat dalam kasus kebakaran di wisata Gunung Bromo, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial Awew (41), yang teridentifikasi warga Kabupaten Lumajang.

Baca juga :

Advertisement

Yang bersangkutan, tambahnya, merupakan manager atau penanggung jawab sebagai WO yang dibawa oleh calon pengantin. “Perlu kami sampaikan juga adalah, yang bersangkutan pada saat memasuki kawasan wisata Gunung Bromo, tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi),” ungkapnya, Kamis (07/09/2023) tadi.

Dengan bukti kuat tersebut, tegasnya, pihak kepolisian menetapkan Awew sebagai tersangka. Sementara untuk lima orang lainnya, masih berstatus sebagai saksi kejadian.

“Untuk kelima orang lainnya, sementara masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kami masih mendalami terkait peranan maupun alat bukti lain untuk menentukan status dari kelima orang tersebut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut tersangka AWEW dikenakan Pasal 50 Ayat 3 huruf D Juncto Pasal 78 Ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima batang flare, korek api, kamera yang digunaka foto prewedding dan jas yang digunakan untuk foto prewedding. (nun/pix/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas