Lumajang

Bunda Indah Serahkan 400 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Selok Awar-Awar Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Masyarakat yang menerima sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diharapkan agar dapat mempergunakannya dengan bijak dan tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif. Hal itu, dikatakan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL di Balai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (12/09/2023) tadi.

“Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat ini, bapak ibu semakin semangat untuk terus bekerja berupaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat masing-masing. Selamat bapak ibu sudah menduduki hak atas tanahnya secara legal, karena sertifikat hak miliknya sudah dimiliki dengan baik,” ujar Bunda Indah-sapaan Wakil Bupati Lumajang.

Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa jumlah sertifikat yang rampung dan diserahkan berjumlah 400 sertifikat, dari 1.200 pengajuan sertifikat milik masyarakat Desa Selok Awar-Awar. Sertifikasi Program PTSL tersebut bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPN Lumajang, Rocky Soenoko, menerangkan bahwa dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.

“Sertifikat ini terbit melalui proses yang panjang. Kalau sudah menerima berarti sudah menduduki, menguasai tanahnya dibuktikan dengan surat-surat, batas-batasnya juga jelas. Dengan adanya sertifikat akan melindungi hak bapak ibu di mata hukum, apabila terjadi sengketa di masa depan,” terangnya.

Sementara, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Didik Nurhandoko mengungkapkan, bahwa dirinya mengapresiasi jajaran BPN Lumajang dan seluruh Tim PTSL yang telah bekerja keras menuntaskan pendaftaran tanah sertifikasi lengkap ini.

“Alhamdulillah pagi hari ini bisa hadir menyerahkan secara langsung sertifikat tanah di Desa Selok Awar-Awar. Kami mengapresiasi Tim BPN dan Tim PTSL yang sudah membantu kami menyiapkan data, revisi dan lain-lain mendampingi warga sampai diserahkan hari ini. Kami ucapkan terima kasih,” ucapnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas