Mojokerto

4 Penggemar Judi asal Modongan Keok

Diterbitkan

-

4 Penggemar Judi asal Modongan Keok

Memontum Mojokerto – 4 sekawan warga Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus digelandang dan dimasukkan sel tahanan Polsek. Mereka adalah, Subronto Bin Misan (46) warga Dusun Tangkil Rt 01 Rw 08, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kasiyanto Bin Supriyadi (45) Dusun Tangkil Rt 02 Rw 08, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Ali Bin Tomejo (52) warga Dusun Tangkil Rt 02 Rw 08, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan Wulyono Bin Wagiran (49) warga Dusun Genukwatu RT 03 Rw 09, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Keempatnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sooko lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis remi, Minggu (21/1/2018) dinihari sekitar Pukul 01.00 WIB.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simamarta S.Sos, S.I.K, MH melalui Kasubag Humas, AKP Sutarto menjelaskan kronologisnya, Minggu (21/1/2018) mendapat informasi dari masyarakat bahwa, di Dusun Tangkil, Desa Modongan, ada perjudian dengan mengunakan kartu remi dan uang sebagai taruhannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan.(ar)

Barang bukti yang berhasil diamankan.(ar)

Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan benar informasi tersebut dan pada Jam 01.00 Wib dilakukan penangkapan. Petugas berhasil mengamankan 4 orang dan menyita barang bukti. “Untuk selanjutnya di bawa ke Polsek guna proses Penyidikan,” ungkap Tarto.

Ditambahkan Tarto, tersangka ditangkap di sebuah rumah milik salah satu pelaku, yakni Kasiyanto (45) warga Dusun Tangkil, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. “Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 set kartu remi, Uang tunai Rp 130.000 dan 1 buah keset sebagai alas,” tambahnya.

Advertisement

Lebih lanjut Tarto menambahkan, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Jo UU RI No.07 Tahun 1974,” tegas Kasubag. (ar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas