Kota Malang

Perkuat Kota Layak Anak, Pemkot Malang Gelar Rakor Penguatan Perlindungan Anak

Diterbitkan

-

RAKOR: Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, saat menjadi Keynote Speaker gelaran Rakor Kota Layak Anak. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wujudkan Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan upaya perlindungan anak, Selasa (19/11/2024) tadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, yang menjadi keynote speaker menekankan pentingnya untuk membangun Kota Malang yang ramah bagi anak-anak. Itu karena, anak sebagai bagian dari investasi masa depan bangsa. 

“Kita ingin mewujudkan Kota Malang yang ideal dalam berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, sosial kemasyarakatan, hingga budaya. Anak-anak ini adalah investasi kita ke depan. Tujuannya adalah memastikan mereka tumbuh sehat, aktif, dan memiliki kepribadian yang baik,” kata Sekda Erik.

Kemudian, ditambahkannya bahwa kebutuhan fisik dan emosional anak menjadi prioritas. Sehingga dalam hal ini, penting adanya ruang terbuka dan sarana olahraga untuk menunjang perkembangan motorik anak. Selain itu, ancaman budaya yang tidak sesuai norma juga menjadi perhatian serius. 

Advertisement

“Kami ingin memastikan anak-anak kita berkembang secara emosional dan spiritual sesuai kepribadian bangsa, sekaligus memiliki daya saing intelektual baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Baca juga :

Untuk memperkuat aspek hukum, Pemkot Malang juga telah menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) KLA. Itu sebagai bentuk komitmen nyata yang dilakukan oleh Pemkot Malang.

“Instrumen hukum ini menjadi landasan untuk memberikan perlindungan kepada anak, misalnya jika terjadi bullying, permasalahan keluarga, atau kriminalitas. Kami juga fokus pada mitigasi untuk mencegah hal-hal negatif terjadi,” tambahnya. 

Lebih lanjut Sekda Erik juga menyampaikan, bahwa Kota Malang telah meraih predikat KLA kategori Nindya selama tiga tahun berturut-turut. Untuk naik ke kategori Utama, dirinya menyebut bahwa ada tantangan besar, yakni sebelumnya Pemkot Malang tidak mempunyai Perda KLA. 

Advertisement

“Sekarang Perda KLA sudah ada. Tantangan kami lebih pada implementasi komprehensif agar Kota Malang dapat memenuhi seluruh indikator KLA kategori Utama, termasuk dari sisi perlindungan hukum dan fasilitas,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas