Kota Malang

Uji Coba Penataan Parkir, Dishub Kota Malang Sterilkan Sisi Timur Kawasan Kayutangan Heritage

Diterbitkan

-

STERIL: Sisi Timur Kawasan Kayutangan Heritage yang nampak steril dari parkir kendaraan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah memberlakukan uji coba parkir di sisi Barat Kawasan Kayutangan Heritage sejak Senin (23/12/2024) hingga Sabtu (28/12/2024) lusa. Selama dilakukan uji coba, sisi Timur jalan steril dari parkir kendaraan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan untuk mendukung tata kelola parkir yang lebih baik. Apalagi, juga sudah disediakan dua kantong parkir yang cukup strategis di eks Gedung DLH Jalan Majapahit dan eks Gedung Bank Mandiri Syariah Kayutangan Heritage.

“Parkir di badan jalan selama ini tidak sesuai ketentuan. Sekarang sisi Timur sudah kita bersihkan dan jalur sepeda yang ada di situ sudah kembali ke fungsinya,” kata Jaya-sapaannya, Kamis (26/12/2024) tadi.

Untuk memastikan kelancaran uji coba tersebut, Dishub Kota Malang telah mendirikan lima pos pemantauan di sepanjang koridor Kayutangan Heritage. Pos-pos tersebut dijaga oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub. Selain itu, rambu larangan parkir telah dipasang di sisi kanan jalan.

Advertisement

“Kami juga sudah melakukan sosialisasi untuk parkir satu sisi di Kayutangan. Untuk di sisi kiri hanya khusus parkir roda empat dan sepeda motor hanya diperbolehkan parkir di dua kantong parkir yang kami sediakan,” ujarnya.

Baca juga :

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, menyampaikan bahwa dalam uji coba parkir kendaraan ini penting dilakukan pendekatan persuasif. “Masyarakat perlu tahu bahwa sisi kanan jalan harus steril dari parkir. Kami ingin masyarakat tertib, dan rambu sudah dipasang untuk mendukung hal ini,” jelas Dito.

Tidak hanya itu, menurutnya edukasi kepada juru parkir juga perlu untuk diberikan. Sehingga ada kesepakatan terkait larangan parkir di sisi kanan jalan dapat dipatuhi.

Advertisement

“Sehingga baik masyarakat atau pun juru parkir itu bisa komitmen dengan yang sudah disepakati bahwa di sisi kanan harus kosong,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam penataan parkir ini menurutnya tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola kawasan saja. Namun, juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang melalui retribusi parkir. Langkah ini diharapkan dapat mendukung Kayutangan Heritage sebagai ikon destinasi unggulan Kota Malang.

“Termasuk kita ingin mendorong dan mengedukasi masyarakat agar ketika berkunjung ke kayutangan bisa memanfaatkan kantong parkir yang sudah disediakan. Termasuk penerapan parkir sisi jalan,” imbuh Dito. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas