Kota Malang
Pemkot Malang Rencanakan Bentuk Empat Dinas Baru

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berencana akan menambah struktur organisasi dengan membentuk empat dinas baru. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (15/07/2025) tadi.
Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa pembentukan dinas baru tersebut merupakan bagian dari upaya penyesuaian kebutuhan pelayanan publik dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah. “Rencananya ada empat dinas baru. Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Keluarga Berencana (PPAKB), Dinas Pemadam Kebakaran, lalu pemisahan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), karena kami juga mengusulkan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), meski masih menunggu penyesuaian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menparekraf,” jelas Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga akan memisahkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Termasuk juga, melakukan penyesuaian nomenklatur pada beberapa dinas yang sudah ada.
“Beberapa nomenklatur juga akan disesuaikan, misalnya Kominfo menjadi Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Baperinda) dan lainnya,” katanya.
Wali Kota Wahyu menambahkan, proses perubahan struktur ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, dia berharap langkah tersebut akan mempercepat pelayanan publik serta mendorong penguatan sektor ekonomi dan sosial di Kota Malang. (rsy/sit)












