Kota Malang
TKD Kota Malang 2026 Menyusut 21,22 Persen, Wali Kota Wahyu Pastikan Program Prioritas Tidak Terdampak

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memastikan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 menyusut 21,22 persen atau sekitar Rp 284 miliar, bila dibandingkan tahun 2025. Hal itu diketahui, berdasarkan rancangan alokasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada tahun 2025, Kota Malang menerima alokasi TKD sebesar Rp 1,342 triliun. Namun pada 2026, hanya diproyeksikan sebesar Rp 1,057 triliun. Dengan rincian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 753 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 17,7 miliar, DAK Non Fisik Rp 286 miliar, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 39,2 miliar.
Terkait penurunan itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa penurunan yang terjadi sedikit – banyak akan berdampak pada sejumlah program. “Kita ini masuk fiskal sedang, karena ada subsidi. Tidak tahunya, kita malah ketemunya sekitar 22 persen. Tentu, ini juga akan mengurangi program-program,” kata Wahyu, Kamis (25/09/2025) tadi.
Namun, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan tetap fokus menjaga agar program prioritas tidak terdampak. Karena saat ini, Pemkot Malang masih belum menerima surat resmi dari Kemenkeu dan Kemendagri.
Baca juga :
“Tapi ini nanti, kita bisa melihat lagi karena kita hanya mendapatkan tabel dan belum menerima surat resmi. Tentu, kita harus punya skenario, kita tetap berusaha terkait program prioritas di Kota Malang, karena pergeseran TKD itu masih di kementerian,” ujarnya.
Wali Kota Wahyu mencontohkan, sejumlah program seperti penanganan banjir tahun ini, telah mendapat kucuran Rp 154 miliar dari Kementerian PUPR. Begitu juga dengan sektor pendidikan, yang disebutnya masih memperoleh alokasi cukup besar dari pusat.
“Kami berupaya untuk bisa menarik program yang bergeser ini bisa masuk program prioritas di daerah,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pengajuan tambahan anggaran, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa mekanismenya bukan dengan meminta kenaikan langsung. Namun, disesuaikan dengan prioritas di daerah.
“Kalau pengajuan tidak bisa. Jadi arahan ke kementerian sesuai prioritas kita. Misalnya di tahun 2026 program pendidikan kurang, maka kita akan ajukan proposal dan memberikan penjelasan agar bisa diarahkan ke Kota Malang,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)












