Pasuruan

Tak Ada Fraksi Menolak, DPRD Pasuruan Sahkan Raperda APBD Jadi Perda

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Pasuruan. (pemkab for memontum)

Memontum Pasuruan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026, akhirnya disahkan menjadi Perda. Pengesahan Raperda APBD tersebut, ditandai dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, sekaligus penandatanganan berita acara pengesahan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025) tadi.

Diketahui, keputusan pengesahan dilakukan setelah pembahasan di seluruh komisi rampung dan mencapai kesepahaman. Disampaikan Ketua DPRD Samsul, bahwa tidak ada fraksi yang memberikan penolakan terhadap rancangan APBD tersebut.

Data APBD yang disetujui, memuat pendapatan daerah sebesar Rp 3.502.104.028.502,08 dan belanja daerah mencapai Rp 3.917.324.235.295,67. Perbedaan angka tersebut, menghasilkan defisit Rp 415.220.206.793,59 yang ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Ketua DPRD Samsul menekankan, bahwa proses perencanaan anggaran dilakukan melalui pembahasan panjang bersama Badan Anggaran serta seluruh komisi. “Ini hasil kerja bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Samsul.

Advertisement

Sebelum menutup Paripurna, Ketua DPRD kembali menekankan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD 2026. Dirinya memastikan, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Baca juga :

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi kepada legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyusunan struktur anggaran secara menyeluruh.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja sama dengan sangat baik mulai dari pembahasan sampai pengesahan Raperda APBD 2026 ini,” tegasnya.

Advertisement

Bupati Rusdi mengungkapkan, bahwa nilai APBD 2026 mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp 600 miliar. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif menentukan prioritas pembangunan.

Bupati menekankan, bahwa kebutuhan layanan masyarakat tetap menjadi agenda yang wajib dipenuhi meskipun fiskal daerah terbatas. “Kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan penuh,” jelasnya.

Efisiensi dan ketepatan sasaran disebutnya menjadi fondasi penting agar program prioritas tidak terhambat penurunan anggaran. Bupati Rusdi memastikan, seluruh perangkat daerah akan dipacu untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Bupati Rusdi juga menegaskan, bahwa koordinasi antar instansi harus terus dijaga agar tidak ada layanan publik yang terganggu. “Sinergi tetap menjadi kunci karena pelayanan masyarakat adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya. (kom/pas/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas