Kota Malang

Capaian IKD Kota Malang Baru 17 Persen, Disdukcapil Optimis 2026 Tercapai

Diterbitkan

-

Kepala Disdukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mencatat capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir 2025, baru berada di kisaran 17 persen. Angka tersebut, masih di bawah target 30 persen yang telah ditetapkan pada tahun lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, mengaku bila capaian di tahun 2025 belum maksimal. Hanya saja, pihaknya optimis bila target IKD masih dapat digenjot dan tercapai pada 2026, seiring semakin terbukanya dukungan dari instansi pengguna di tingkat pusat.

“Target 2025 memang 30 persen, dan realisasinya baru sekitar 17 persen. Mudah-mudahan di 2026 bisa tercapai, insyaallah,” ujar Lusi, Jumat (09/01/2025) tadi.

Salah satu upaya percepatan yang tengah didorong, ujarnya, adalah perluasan kerja sama dengan instansi pengguna, termasuk sektor perbankan. Disdukcapil Kota Malang telah melakukan koordinasi awal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar pemanfaatan IKD bisa benar-benar diterapkan di layanan perbankan.

Advertisement

“Harapannya nanti nasabah yang sudah menggunakan IKD tidak perlu lagi fotokopi KTP. Cukup menunjukkan IKD saja. Itu sebenarnya tujuan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Baca juga :

Selain kerja sama lintas instansi, strategi utama Disdukcapil dalam meningkatkan capaian IKD adalah layanan jemput bola. Aktivasi IKD tidak berdiri sendiri, tetapi diintegrasikan dengan berbagai layanan administrasi kependudukan.

“Setiap warga yang mengurus layanan, baik akta kelahiran, perekaman KTP, maupun layanan lainnya, sebelum dilayani kami arahkan untuk aktivasi IKD dulu. Sekarang pintu masuknya seperti itu,” tambahnya.

Advertisement

Pola serupa juga akan diterapkan di block office dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Bahkan, Disdukcapil berencana mendorong kebijakan agar seluruh pengunjung MPP melakukan aktivasi IKD sebelum mendapatkan layanan, meski wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M Wahyu Hidayat, menjelaskan skema jemput bola di MPP akan diperkuat dengan penempatan petugas khusus di area depan layanan. “Nanti petugas bisa ditempatkan di depan, sebelum antrean. Jadi sambil antre, masyarakat bisa langsung aktivasi IKD. Di MPP kan banyak layanan seperti BPJS dan lainnya, potensinya besar,” ujarnya.

Untuk 2026, Disdukcapil menargetkan lonjakan signifikan capaian IKD, seiring regulasi dari pemerintah pusat yang semakin membuka ruang pemanfaatan IKD oleh instansi pengguna. Koordinasi dengan OJK menjadi langkah awal untuk mempercepat adopsi IKD di sektor layanan publik dan jasa keuangan.

“Mudah-mudahan ke depan ada kabar baik terus dari pusat, sehingga masyarakat semakin antusias menggunakan IKD,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas