Kota Malang

Perda Pemajuan Kebudayaan Masuk Tahap Penyempurnaan, Ketua DPRD Sebut Tunggu Evaluasi Provinsi

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist)

Memontum Kota Malang – Progres pembahasan Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Malang kini memasuki tahap penyempurnaan. Regulasi yang merupakan inisiatif DPRD sejak 2023 itu, tengah difinalisasi setelah mendapat sejumlah koreksi dari Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa Pansus bersama Bapemperda telah mengurai kembali poin-poin krusial, termasuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari provinsi. “Perda Pemajuan Kebudayaan ini sudah kita inisiasi dari tahun 2023. Ini adalah Perda inisiatif kami. Alhamdulillah, saat di Bapemperda sudah kami uraikan poin-poinnya, termasuk adanya koreksi dari Provinsi Jatim,” kata Mia-sapaannya, Sabtu (11/04/2026) tadi.

Baca juga :

Substansi utama dalam Perda tersebut, menurutnya adalah memberikan konstruksi kebijakan yang jelas bagi Pemkot Malang dalam menjalankan program pemajuan kebudayaan. Di dalamnya mengatur pokok pikiran kebudayaan daerah, aktor-aktor yang terlibat, serta peran para pemangku kepentingan.

“Banyak komponennya, salah satunya pokok pikiran kebudayaan di Kota Malang itu seperti apa, siapa aktor di belakangnya, siapa stakeholder-nya yang berperan,” tuturnya.

Advertisement

Dalam hal ini, DPRD Kota Malang ingin memastikan ada penegasan arah dan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemajuan kebudayaan secara terstruktur dan berkelanjutan. “Kami ingin memberikan titik tegas kepada Pemkot Malang untuk bisa melaksanakan program-program pemajuan kebudayaan. Secara teknis, beberapa koreksi dari Provinsi akan kami upayakan untuk dituangkan ke dalam Perda tersebut,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas