Sidoarjo
Kuli Bangunan Selundupkan Sabu Hampir 1 Kg Diringkus Bea Cukai Juanda
Memontum Sidoarjo — Petugas gabungan Customs Narcotics Team (CNT) Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Sidoarjo berhasil meringkus kuli bangunan penyelundupan sabu-sabu seberat 940 gram atau hampir 1 kilogram. Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ini dibawa seorang kuli bangunan, Asnawi alias Asmuni warga asal Madura. Namun aksi ini digagalkan petugas keamanan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa methamphetamine (narkoba) jenis sabu-sabu seberat total sekitar 940 gram yang disembunyikan di dalam Rice Cooker.
“Terbongkarnya penyelundupan yang dilakukan tersangka ini berkat kesigapan petugas keamanan bandara,” terang Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Juanda, Budi Harjanto kepada Memo X, Kamis (8/2/2018). Lebih jauh Budi menceritakan tersangka Asnawi tercatat sebagai penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XT 8298 rute Kuala Lumpur- Surabaya. Tersangka turun di Terminanl 2 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Ketika turun, seluruh penumpang harus melewati pemeriksaan dilakukan petugas, baik itu melalui pemeriksaan X-ray pada barang maupun screening body.
“Nah saat semua barang bawaan melewati pemeriksaan X-ray, petugas mencurigai sebuah kardus berisikan rice cooker. Dari kecurigaan itu, petugas langsung menanyakan ke pemilik dari kardus berisikan rice cooker itu,” imbuhnya.
Saat tersangka dibawa dan diamankan petugas ke pos penjagaan Satgaspam Pomal Juanda untuk menjalani pemeriksaan lebih detail oleh petugas gabungan CNT yang terdiri dari Bea Cukai, Avsec, dan Pomal langsung ditemukan paket sabu-sabu itu. Saat kardus berisikan rice cooker dibuka semuanya ternyata berisikan methamphetamine atau sabu-sabu yang beratnya mencapai 940 gram dan disembunyikan di dalam rice cooker.
“Guna penyelidikan, Kantor Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jawa Timur dan BNN Jawa Timur agar bisa menangkap jaringan yang berada di Madura berdasarkan dari pengakuan tersangka ini,” tegasnya. Sementara itu saat diinterogasi petugas tersangka Asnawi mengaku narkoba yang dibawa dari Malaysia itu sengaja dibawa ke Indonesia untuk diedarkan di wilayah Sampang dan Pamekasan, Madura. Menurutnya, jika penyelundupan narkoba itu berhasil lolos dari pemeriksaan petugas dan sampai ke tujuan, tersangka bakal mendapatkan komisi besar.
“Saya dapat komisi 50.000 ringgit kalau dirupiahkan sekitar Rp 250 juta. Uang itu sudah saya terima 15.00p ringgit atau sebesar Rp 75 juta untuk makan dan perjalanan. Sisanya akan dibayar setelah barang sampai di tujuan,” tandasnya dihadapan petugas.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Customs Narcotics Team (CNT) Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Sidoarjo berhasil meringkus dua penyelundupan sabu-sabu seberat 3,09 kilogram. Penyelundupan narkoba kedua kurir jaringan internasional ini digagalkan petugas CNT gabungan dari Avsec, Bea Cukai, dan Satgaspam Pomal Terminal 2 Bandara Juanda.
Kedua tersangka itu masing-masing ZH dan RY. Keduanya tercatat sebagai warga asli Lombok. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3.090 gram atau sekitar 3 kilogram lebih methamphetamine (sabu-sabu). (wan/yan)