Blitar

Ayah Kandung di Blitar Tega Setubuhi Anak Sendiri

Diterbitkan

-

Ayah Kandung di Blitar Tega Setubuhi Anak Sendiri

Memontum Blitar – Kelakuan bejat dilakukan SA (50), warga Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Pasalnya SA tega mencabuli bahkan menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka sejak anaknya masih SD hingga korban duduk di kelas 1 SMP. Akibat perbuatannya tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Blitar Kota.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono, kasus pencabulan ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan aksi bejat SA ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelaporan itu dilakukan setelah DA (43), ibu korban tak lain istrinya sendiri memergoki suaminya sedang mencabuli anaknya di kamar. DA melihat suaminya sedang membuka rok anaknya. Bahkan, DA juga melihat suaminya menyuruh anaknya memegang kemaluannya.

“Yang melaporkan ibu korban yang tak lain istri pelaku sendiri”, kata Hery Sugiono, Rabu (14/2/2018). Berdasarkan pengakuan ibu korban, lanjut Hery, pelaku sudah berulang kali memergoki suaminya mencabuli anaknya sendiri. Pertama akhir Oktober 2017 dan kemarin. Tapi yang pertama tidak langsung dilaporkan ke polisi.

“Sebenarnya pelaku sudah melakukan sejak 2017 lalu, namun korban dan ibunya enggan melaporkan ke polisi”, tandas Hery.

Advertisement

Hery menambahkan, selama ini korban tidak berani bercerita ke siapapun, karena berada dibawah ancaman pelaku. Bahwa jika tidak menuruti kemauan pelaku akan diusir dari rumah.

Selain mengancam korban, pelaku juga mengiming-imingi anaknya akan diberi warisan kalau mau melayani nafsu pelaku.

“Pelaku mengaku tergiur dengan tubuh anaknya sendiri karena meski masih SMP tubuh korban sudah terlihat seperti orang dewasa. Saat ini korban kami beri pendampingan untuk memulihkan trauma”, pungkasnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas