Kediri

Sebelum Mayatnya Dibakar, Korban Ditendang Hingga Tewas

Diterbitkan

-

Sebelum Mayatnya Dibakar, Korban Ditendang Hingga Tewas

Memontum Kediri —- Setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ahmad Wahyu Sobirin (25) (mayat Mr X) yang mayatnya dibakar ditengah kebon tebu beberapa waktu lalu, kemarin polisi melakulan reka ulang dalam kasus tersebut.

Kemarin, Satrekrim Polres Kediri menggelar rekonstrusi dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban Sonirin warga Desa Mondo Kecamatan Mojo itu, polisi menyeret tersangka yakni M. Ubaitul Anas (25), warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatikh Wicaksono mengungkapkan, rekonstruksi di lokasi kejadian, untuk melengkapi proses penyidikan dan menyamakan presepsi antara berkas acara pemeriksaan (BAP) dan kejadian sebenarnya.

“Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, namun ada satu adegan yang tidak tercatat dalam BAP dan diketahui pada saat rekonstruksi,” katanya.

Advertisement

Menurut Kasat, saat pemeriksaan yang tertuang di BAP, Anas tidak mengakui jika dirinya menendang Achmat, ia mengaku hanya memukul menggunakan tangan kosong. Namun dalam adegan rekontruksi, tersangka Ubaitul Anas menendang korban. “Pada BAP korban mengaku hanya memukul menggunakan tangan kosong, namun pada rekonstruksi diketahui pelaku juga menendang korban,” katanya.

( baca juga : Mayat Bocah Lelaki Ditemukan Terbakar di Kebun Tebu )

Dalam Rekontruksi tersebut, diketahui niat jahat Anas diawali saat pelaku bersama saksi bermain play station. Kemudian pelaku dan saksi pulang meninggalkan.

Anas yang berboncengan bersama saksi kemudian turun di jalan dan kembali kerental, di rental itulah Anas meminta korban untuk mengantarkan pulang dan menuju ke arah persawahan di Desa Kecamatan Kandat.

Advertisement

Pelaku kemudian berhenti di pinggir persawahan dan saat itulah pelaku memukul dan menendang korban hingga tidak bernyawa.

( baca juga : Mayat Mr X Ternyata Pemuda Mondo, Korban Pembunuhan )

Mengetahui Achmat dalam keadaan tidak bernyawa, Anas menyeret korban ketengah persawahan. Pelaku kemudian membeli bensin dan membakar korban. Setelah itu Anas kembali ke rental dan mengambil uang di rental.

Selain dilakulan di areal kebun tebu diwilayah Kecamatan Kandat, proses rekonstruksi dilakukan di rental tempat Achmat bekerja, yaitu di sebuah rental play station di Kecamatan Kandat. (im/aji)(

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas