Blitar
Bupati Blitar Apresiasi Wajib Pajak
Memontum Blitar – Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendapatan dari sector pajak pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,424 triliun atau sekitar 75,14 persen dari total recana Pendapatan Negara. Jika disbanding tahun 2017, ini mengalami kenaikan sekitar 11 persen.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) dan pemangku kepentingan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar menggelar Tax Gathering di Pendopo Sasana Adi Praja Kanigoro Kabupaten Blitar, Kamis (22/02/2018).
Dalam acara Tax Gathering ini, KPP Pratama Blitar juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang sudah taat membayar pajak. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto.
Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya mengatakan, dengan diberikannya penghargaan dari KPP Pratama Blitar kepada para Wajib Pajak yang taat membayar pajak ini, diharapkan ke depannya warga Kabupaten Blitar semakin taat membayar pajak.
“Kami mengapresiasi langkah KPP Pratama yang memberikan penghargaan kepada wajib pajak. Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan kedepan warga Kabupaten Blitar semakin taat pajak,” kata Rijanto, Kamis (22/02/2018).
Lebih lanjut Rijanto menyampaikan, dengan taat membayar pajak, berarti Wajib Pajak sudah ikut membantu pemerintah untuk mensukseskan pembangunan. Karena pembangunan dengan menggunakan biaya yang besar, bersumber dari pajak.